Lampung Selatan - Salman, seorang Aparatur Desa Wonodadi Kecamataan Tanjung Sari, Lampung Selatan, telah diberhentikan oleh kepala Desa setempat, sebagai ketua RT. Karena diduga telah mendukung Pasangan calon Bupati (Paslon) Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar nomor urut 2 dipilkada 2024.
Berawal, karena Salman, yang diketahui sebagai salah satu ketua RT, desa setempat telah memasang bener, dari salah satu Paslon Bupati Lampung Selatan, yaitu bener Paslon Egi-Syaiful nomor urut 2, di depan rumahnya.
Oleh karena itu akhirnya kepala Desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari memberhentikan dirinya sebagai ketua Rt. Karena dianggap melanggar undang-undang yang berlaku, Jumat (18/10/24).
Kendati demikian Salman pun rela dan menerima apa yang sudah menjadi keputusan dari kepala Desa setempat.
Karena menurut Salman suara calon Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama nomor urut 2 di Desa Wonodadi sebanyak 80%.
"Saya sangat optimis bahwa calon Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di Desa Wonodadi pasti menang, karena masyarakat Lampung Selatan sangat menginginkan perubahan yang nyata," papar Salman
Warsito salah satu warga Desa setempat juga mengatakan, bahwa calon Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, nomor urut 2 itu, dianggap salah satu calon pemimpin yang humoris, cerdas, ramah terhadap masyarakat yang dijumpainya.
"Karena sosok pemimpin seperti inilah yang di harapkan oleh masyarakat, mampu mensejahterakan masyarakat Lampung Selatan kedepannya," ujarnya.
Warsoto menilai, karena selama ini masih banyak keluhan dari masyarakat, yang signifikan terutama di infrastruktur, khususnya yang ada dipelosok wilayah Lampung Selatan.
"Semoga Mas Egi dan Mas Syaiful mendapatkan amanah dari masyarakat Lampung Selatan, di tanggal 27 November nanti. Mas Egi-Syaiful Menjadi Bupati Lampung Selatan. Dan bisa membangun, menjadi Lampung Selatan maju, Amin," tukasnya.(is)